JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, jatuh pada tanggal 24 Mei 2020.
Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat malam (22/5/2020).
Pengumuman ini disampaikan dari Kantor Kemenag, Jakarta.
“hasil sidang isbat tersebut, sidang ini beda dengan tahun sebelumnya karena pandemik Corona.
Sidang dengan video conference demi mencegah penyebaran Corona.
Sidang ini diikuti oleh Ketua komisi 8 DPR RI, MUI, pimpinan ormas Islam, dan lainnya,” jelas Fachrul Razi.
Posisi hilal, ketinggian di seluruh wilayah Indonesia di bawah ufuk minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit.
Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil hisab.
Penetapan ini ditetapkan oleh Kementerian Agama berdasarkan konsultasi dengan MUI dan anggota ormas Islam Indonesia.
Dalam penetapan ini, pemerintah melakukan dua metode, yaitu metode hisab dan kedua rukyatul hilal atau pengamatan langsung.
Kedua metode ini bukan untuk saling dibenturkan melainkan, saling melengkapi dan sama pentingnya.
Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 80 titik pengamatan dari berbagai penjuru wilayah Indonesia.
“Semuanya melaporkan tidak melihat hilal,” jelas Fachrul Razi.
Maka dari itu, sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.