BOGOR, KOMPAS TV - Baru bebas selama tiga hari lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Sempat dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penahanan Bahar Smith akhirnya dipindah ke Nusakambangan.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, membantah adanya ratusan personel bersenjata lengkap saat menangkap kembali Bahar bin Smith di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari.
Menurut Roland, pihaknya hanya mengawal bukan mengerahkan lima kompi personel beserta sniper menggunakan 5 unit truk seperti yang disebutkan salah satu santri Bahar Smith.
Baca Juga: Pagar Lapas Gunung Sindur Dirusak, Pengacara Bahar bin Smith: Kalau Diberi Ruang Tak Akan Ada Massa
“Yang menjemput bukan polisi tetapi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), jadi kita hanya mengawal staf Kemenkumham saja. Jadi enggak ada sniper,” kata Roland dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Sebelumnya, seorang santri bernama Karim menceritakan kronologi dan suasana penjemputan guru mereka Bahar Smith.
Menurutnya, sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di dalam Ponpes. Dia menuturkan, awalnya guru mereka dijemput oleh Brimob.
"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," kata Karim kepada Kompas.com.
Menurut Karim, Bahar Smith saat dijemput sedang istirahat karena baru selesai menggelar pengajian rutin setelah shalat tarawih yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan, Pengacara dan Keluarga Kecewa Campur Khawatir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.