JAMBI, KOMPAS TV - Pihak kepolisian mengklarifikasi terkait informasi penangkapan Muhammad Nuh atu M Nuh, pemenang lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada acara konser amal bertajuk “Berbagi Kasih Bersama Bimbo”.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan pihaknya tidak menahan M Nuh. Polisi hanya meminta keterangannya saja.
“Hanya diambil keterangannya,” kata Kuswahyudi pada Kamis (21/5/2020).
Lebih lanjut, Kuswahyudi enggan membeberkan detail alasan polisi memeriksa M Nuh. Intinya, dia menuturkan, M Nuh tidak ditangkap dan ditahan.
Baca Juga: Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Ditangkap Polisi, Terungkap Ternyata Bukan Pengusaha
“Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan,” ujar Kuswahyudi.
Sebelumnya, dikabarkan M Nuh ditangkap polisi dengan tuduhan telah melakukan penipuan dengan menawar motor listrik bertanda tangan Jokowi seharga Rp2,55 miliar.
Karena tawarannya cukup tinggi, pihak panitia akhirnya memutuskan motor tersebut jatuh ke tangan M Nuh, yang sebelumnya santer diberitakan sebagai pengusaha dari Kampung Manggis, Kota Jambi.
Namun, setelah ditunggu-tunggu pria tersebut tak melakukan pembayaran seperti yang dijanjikannya, sehingga polisi menjemputnya untuk dimintai keterangan.
M Nuh dijemput aparat Polda Jambi pada Kamis (20/5/2020) dini hari. Berdasarkan hasil penelusuran, M Nuh ternyata bukanlah seorang pengusaha.
Ternyata, pria itu hanyalah warga biasa yang tinggal di Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Disebutkan, pria yang lahir pada 19 Maret 1974, itu merupakan buruh harian lepas.
Baca Juga: Gaya Tri Rismaharini Jajal Motor Listrik Keliling Kota
Dilansir dari Tribunjambi.com, sosok M Nuh sempat menjadi teka-teki bagi warga Kampung Manggis, Kota Jambi.
Bahkan, nama M Nuh yang menjadi pemenang lelang sepeda motor listrik yang pernah dijajal Presiden Jokowi itu membuat warga Jambi heboh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.