KOMPAS.TV - Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap libur saat Lebaran 2020. Hal itu dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir menyusul adanya surat edaran tentang karyawan BUMN berkantor lagi.
“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat maupun daerah, dan juga libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Namun, lanjut Erick, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, dan Pertamina, tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Baca Juga: Jangan Keliru, Erick Thohir Jelaskan Karyawan BUMN Berkantor Lagi 25 Mei 2020
Erick menjelaskan, dalam surat edaran yang dia keluarkan, tanggal 25 Mei 2020 bukan jadwal masuk kembali karyawan BUMN ke kantor.
Namun merupakan rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan kepada karyawan.
Dia menegaskan, waktu bagi semua BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
"Namun, tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata dia.
Baca Juga: 5 Strategi Baru Erick Thohir Pulihkan Aktivitas BUMN di Tengah Pandemi Corona
Menurut dia, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai the new normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era new normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.
Sebaliknya, interaksi digital yang selama masa kerja dari rumah atau work from home menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat diprediksi akan tetap bertahan.
“Karena itu, butuh strategi kontingensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ucap dia.
Menurut Erick, segala opsi masih dikaji secara mendalam oleh semua pihak.
Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu arahan resmi pemerintah.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Karyawan BUMN Masuk Kantor Lagi 25 Mei 2020, tapi Ada Syaratnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.