KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo ingin agar penyaluran bantuan sosial bisa ikut melibatkan lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat rapat terbatas penyederhanaan prosedur bansos tunai dan BLT dana desa di Istana Merdeka, Selasa (19/5/2020).
Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi menyoroti prosedur penyaluran bansos yang berbelit-belit.
Baca Juga: Terkendala Prosedur Berbelit-belit, Presiden Jokowi Ingin Bansos Dipermudah
Dia meminta jajarannya agar prosedur penyaluran lebih dipermudah, disederhanakan, serta lebih dipermudah.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi ingin agar bisa melibatkan lembaga-lembaga pengawas agar tidak ada penyelewangan di lapangan.
“Untuk sistem pencegahan (penyelewengan) minta saja didampingi dari KPK, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sosial) atau dari Kejaksaan,” katanya.
Baca Juga: Bupati Thoriq : Bansos Tidak Tepat Sasaran, Data Perlu Direvisi
“Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi dan mengontrol agar tak terjadi korupsi di lapangan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama , Presiden Jokowi juga ingin agar data-data yang masih tak sinkron untuk segera diperbaiki dan diselesaikan.
“Saya kira bisa dilibatkan RT, RW, Desa. Dibuat mekanisme yang lebih terbuka sehingga bisa diselesaikan baik itu yang namanya BLT Desa, Bansos Tunai, saya kira ini yang ditunggu masyarakat,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.