JAKARTA, KOMPASTV – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan kembali perihal larangan mudik.
Kebijakan terkait mudik di tengah pandemi corona tetap dilarang dan tidak ada pelonggaran.
Meski demikian, kegiatan transportasi antar daerah tetap diizinkan beroperasi setiap hari.
“Yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya”, kata Presiden Joko Widodo saat ratas (18/5/2020).
Baca Juga: Kronologi Perawat Hamil Meninggal Dunia Terpapar Corona
Jokowi menekankan, transportasi tersebut diperuntukkan bagi sektor-sektor yang diperbolehkan untuk beroperasi selama pandemi covid-19.
Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
“Sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial, itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan”
Jokowi menekankan, fokus pemerintah pada dua minggu ke depan adalah memastikan warga tidak melaksanakan mudik.
Baca Juga: MUI Imbau Masyarakat Agar Tunaikan Zakat Fitrah di Awal Waktu
Hal ini dilakukan demi menekan persebaran virus Covid-19 atau virus corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.