Kompas TV nasional berita kompas tv

Pengumuman! Subsidi Listrik Gratis Diperpanjang hingga September 2020

Kompas.tv - 18 Mei 2020, 17:37 WIB
pengumuman-subsidi-listrik-gratis-diperpanjang-hingga-september-2020
Ilustrasi: listrik PLN. Subsidi Listrik Gratis Diperpanjang hingga September 2020. (Sumber: dok PLN)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik akan diperpanjang. Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Jika sebelumnya subsidi listrik hanya diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Baca Juga: Heboh Tagihan Listrik Naik Saat Corona, Begini Kata PLN

Perpanjang Bansos

Sri Mulyani pun memaparkan selain perpanjangan waktu subsidi listrik, pemerintah juga memperpanjang waktu program bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.

"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," jelas dia.

Awalnya bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni.

Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan perpanjangan waktu tersebut, maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya.

Baca Juga: PLN Jelaskan Tagihan Listrik Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.