KULONPROGO, KOMPAS.TV - Berkat rekaman pengawas atau CCTV, polisi berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor milik seorang jemaah di sebuah masjid di Kulonprogo, Yogyakarta. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap. Dari hasil penyidikan pelaku diketahui sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal pidana pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
#AksiPencurian #PencurianTerekamCCTV #Kulonprogo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.