JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Sri Mulyani Indrawati memastikan untuk bertindak hati-hati dalam mengalokasikan anggaran dalam penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengevaluasi jika ada penumpang gelap yang memanfaatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perpu 1/2020)
"Kalau ada pumpang gelap silakan saja dilaporkan, kalau BPK mempunyai penumpang gelap siapa, DPR siapa, KPK siapa. Ya lebih seneng saya," ujar Sri di program Rosi KompasTV, Kamis (15/5/2020) malam.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Cetak Uang Rp 600 Triliun
Sri menjelaskan dilema dari kebijakan publik memang selalu komplek. Oleh karena itu pemerintah sebagai pihak pengelola harus siap diaudit, dikritisi dimonitor dan diteli.
Menurut Sri untuk menjaga kepercayaan dan amanah itu pemerintah mengendepankan transparansi kepada masyarakat.
Semisal, untuk membayar dokter yang menjadi garda terdepan melawan Covid-19, pemerintah daerah mengajukan ke Kementerian Kesehatah.
Untuk pengadaan APD, Rapid Tes dilakukan oleh Gugus Tugas yang berkoordinasi dengan daerah. Kemudian Bansos ada di Kementerian Sosial yang datanya didapat dari tingkat keluarahan, naik ke kecamatan dan terus ke provinsi hingga ke Kemensos.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Tak Ada Anggaran untuk Pembangunan Ibu Kota Baru di APBN 2021
Jika ada ketidaktepatan data maka akan dilakukan pembaruan lagi dari tingkat kelurahan hingga ke Kemensos.
"Bagaiman soal Kartu Prakerja, berapa jumlah penerimanya, apakah mereka cocok dengan data Dukcapil. Itu semua di audit, karena kita transparan. Kita mau kasih tahu ini jumlah duitnya, ini yang harus menerima silakan kita diperiksa oleh semuanya," ujar Sri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.