JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus pembunuhan bocah 5 tahun berinisial APA yang mayatnya disimpan di dalam lemari pakaian oleh seorang siswi SMP berinisial NF menguak fakta baru.
Sosok pelaku NF (15) ternyata korban pelecehan seksual. Saat ini, NF tengah hamil atau mengandung anak hasil pelecehan seksual yang dilakukan tiga orang terdekatnya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat.
"Ya betul. NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Kak Seto Minta Remaja Pembunuh Balita di Sawah Besar Tak Ditahan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" kata Harry.
Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya.
Kini, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.
"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tutur Harry.
NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan. APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu.
Berikut 5 fakta yang dirangkum dalam kasus tersebut:
1. Menyerahkan diri ke polisi
Peristiwa pembunuhan itu terungkap ketika NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Pembunuhan Balita di Sawah Besar, Orangtua Korban Tak Sangka Pelaku Tega Habisi Nyawa Anaknya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, kepada polisi, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri dan menyimpannya di dalam lemari di kamarnya.
"Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban. Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," ungkap Heru, Jumat.
Selanjutnya, polisi melimpahkan tersangka ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.
2. Sempat Dikira Jadi Korban Penculikan
Orangtua korban sempat menduga anaknya menjadi korban penculikan karena tak kunjung pulang ke rumah usai bermain ke rumah NF. Korban dan tersangka diketahui bertetangga.
Kemudian, orangtua korban melaporkan peristiwa dugaan penculikan itu kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT 04/RW 06 Sawah Besar, Sofyan mengatakan, orangtua korban bersama warga mencari keberadaan korban ke rumah tersangka NF. Bahkan, mereka juga mengecek kamar tersangka.
"Jadi memang orangtuanya (korban) ini lapor ke saya, bilang anaknya enggak pulang-pulang. Akhirnya kita cari, kita juga sempat ke atas (kamar tersangka) cuma lihat kamar kosong," kata Sofyan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.