DEPOK, KOMPAS.TV - Hari terakhir penerapan PSBB tahap dua di Kota Depok, Jawa Barat petugas gabungan gugus Covid-19 menindak 2 unit mobil travel.
Tak hanya sopir, beberapa penumpang juga diamankan petugas.
Baca Juga: Travel Gelap Tawarkan Jasanya Melalui Media Sosial dengan Jaminan Sampai di Lokasi Mudik
Seperti inilah rekaman video petugas gugus covid-19 saat menindak travel pengangkut pemudik di wilayah perbatasan Depok menuju Jakarta.
Dari kedua travel tersebut terdapat sejumlah penumpang yang hendak melakukan mudik ke wilayah Probolinggo dan Malang.
Tanpa memiliki surat-surat para penumpang seluruhnya diminta untuk kembali ke rumah.
Polres Metro Depok menegaskan, kedua mobil travel tersebut telah diamankan.
Sementara sopir travel diberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Polisi Rilis Pelanggaran PSBB, 202 Pengemudi Travel dan Kendaraan Diamankan
Polres metro Depok akan terus meningkatkan penjagaan di perbatasan untuk mengantisipasi pemudik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.