JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk menggunakan moda transportasi selama penetapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Transportasi tersebut adalah kereta api luar biasa. Meski demikian, kereta yang dioperasikan tersebut bukanlah untuk mudik.
Kereta luar biasa ini digunakan untuk mengantarkan para pekerja migran dari luar negeri ke berbagai daerah di Pulau Jawa.
Salah satu pekerja migran dari Korea, Bahari menyebutkan dirinya kembali ke Indonesia karena wabah virus corona.
“Saya berangkat dari Korea pulang, dari luar negeri dipulangkan karena virus corona. Saya pulang ke Cirebon” kata Bahari kepada Kompas TV (12/5/2020).
Baca Juga: [FULL] PSBB Berhasil di Jabar, Ini Evaluasi Lengkap dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Bahari mengaku, proses untuk dapat melakukan perjalanan pun juga lebih sulit dari biasanya. Pemeriksaan ketat pun dilaksanakan di beberapa titik, seperti bandara dan stasiun.
“Iya sih, cukup ketat sekarang, aku di bandara itu ada 5 tahapan, cukup rumit lah
Hingga saat ini, persebaran Covid-19 di Indonesia masih ada. Setiap hari, masih ada penularan yang terjadi.
Hari ini (12/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 14.749 orang.
Sebanyak 2.063 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Selain itu, 1.007 orang di antaranya meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.