KOMPAS.TV - Razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) berujung penganiayaan dan penyanderaan.
Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mendapatkan luka tusukan. Sedangkan tujuh anggota polisi lainnya sempat disekap.
Baca Juga: Razia Penambangan Emas Ilegal Jambi, Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera
Berawal Informasi Media Sosial
Kasus tersebut berawal dari informasi di media sosial (medsos). Hal itu diakui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Menurut dia, anggota polisi mengetahui informasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dari media sosial.
Dari tulisan yang diunggah pada 7 Mei 2020 tersebut, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Bungo, Jambi.
"Berawal posting-an itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Pelepat," kata Kuswahyudi, seperti dilansir Tribun Jambi.
Adapun jumlah personel yang mengecek lokasi PETI di Bungo itu sebanyak 13 orang.
Temukan Alat Berat
Mengacu informasi itu, tim lantas bergerak ke lokasi yang dimaksud, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka mendapati alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi," tutur Kuswahyudi.
Lalu, mereka pun hendak kembali ke Polsek Pelepat dan menempuh jarak sekitar dua jam.
Namun, tak disangka, di tengah jalan tepatnya saat berada di Desa Belukar Panjang, anggota polisi justru diadang sekelompok orang, Minggu (10/5/2020) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.