JAKARTA, KOMPASTV – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terhadap pemerintah provinsi, kabupaten/kota di pulau Jawa yang memiliki kasus pasien positif tinggi.
Sekretaris Utama BNPB Harmensyah menjelaskan 70 persen kasus pasien positif di Indonesia berasal dari pulau Jawa.
Begitu juga dengan kasus meninggal dan pasien sembuh. Pulau Jawa berkontribusi sebanyak 82 persen kasus meninggal dan 56 persen pasien sembuh.
Baca Juga: Pulau Jawa Tertinggi, Jokowi Minta Kasus Corona Turun Sebelum Lebaran
Hal inilah yang menjadi dasar BNPP merekomendasikan PSBB di pulau Jawa perlu ditingkatkan. Terutama bagi daerah-daerah yang memiliki angka kasus positif tinggi.
"Jadi kami merekomendasikan daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi, direkomendasikan melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah," ujar Harmensyah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual membahas tentang evaluasi penanggulangan Covid-19, Selasa (12/5/2020).
Lebih lanjut Harmensyah menjelaskan meski PSBB yang diterapkan hasil dari inisiatif pemerintah daerah, namun penerapan PSBB itu perlu didukung pemerintah pusat, TNI-Polri. Hal ini bertujuan menekan kurva penyebaran virus corona di masyarakat.
“Tentunya didukun oleh pemanku kepentingan di daerah maupun di pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Hasil Evaluasi Penerapan PSBB
Data terakhir kasus pasien positif di Indonesia mencapai 14.265 setelah ada penambahan sebanyak 233 orang. Sementara pasien sembuh meningkat menjadi 2.881 setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.
Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.
Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.