KOMPAS.TV - Aparat Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap empat pedagang daging. Keempat pedagang tersebut selama ini mengaku menjual daging sapi.
Padahal, daging yang mereka jual sebenarnya adalah daging babi.
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
"Kita ungkap ini supaya tidak terulang, sudah hampir setahun," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Daging Asapnya Gede! Seafoodnya Porsi Besar
Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan di dalam lemari pendingin (freezer).
Tak hanya itu, di lokasi yang sama polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Sedangkan, AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Polisi juga menyita daging babi yang disimpan di dalam pendingin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.