JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
“Sama seperti ketika Pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinnkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah,” ujar Puan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kompas.tv, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Pemerintah Beri Izin Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Lagi
Permintaan Puan itu termasuk pula dengan rencana pemerintah akan memberi izin kepada warga di bawah 45 tahun boleh beraktivitas lagi di tengah wabah pandemi Covid-19.
Karena dengan diberikannya izin untuk kembali beraktivitas seperti biasa, boleh jadi akan melonggarkan PSBB yang telah diputuskan.
Walaupun tujuan pemerintah itu tak lain adalah untuk menekan angka PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terbilang tinggi oleh berbagai perusahaan di Indonesia.
Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi PSBB untuk melihat dampak yang ditimbulkannya.
“Ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda Kesehatan, melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19,” tutur Puan.
Puan melanjutkan, apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi.
Sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat luas.
Baca Juga: Pemerintah Susun Rencana Pelonggaran PSBB, Ini Tahapannya!
Selain itu, Puan menambahkan, perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.
“Penyelesaian pandemi merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya,” kata Puan, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.