JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang kakek berusia 80 tahun yang biasa menjadi imam Salat Tarawih berjamaah di sebuah mushala di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi, Jakarta Barat positif Covid-19.
Awalnya, menurut Camat Tambora Bambang Sutarna, cucu kakek tersebut berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di kawasan RW 07 tersebut.
Berdasarkan hasil tes swab yang dijalaninya, sang cucu berubah status dari ODP menjadi positif Covid-19 atau virus corona.
"Akhirnya dinyatakan positif si cucu ini. Berarti kan (sebelum dinyatakan positif Covid-19) cucunya sudah kontak langsung dengan kakek, keluarga dan warga. Lalu anak itu dirawat, diketahui positif pas Kamis (7/5/2020) lalu," kata Bambang seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kronologi 26 KK di Perumahan Sleman Diisolasi, Berawal Lansia Positif Covid-19 Ikut Kerja Bakti
Namun, sang kakek tetap beraktivitas seperti biasanya setelah tahu status cucunya positif Covid-19.
Ia tetap melaksanakan salat berjamaah di mushala, bahkan setiap malam menjadi imam salat Tarawih.
Setidaknya ada 20 orang yang biasa salat berjamaah di mushala tersebut.
Lalu kakek tersebut sakit pada Jumat (8/5/2020) dan dinyatakan positif corona dari hasil tes swab.
Petugas kesehatan dan lurah setempat pun mengimbau sang kakek untuk dirawat, namun kakek itu menolaknya.
Baca Juga: Kakek Tinggal di Perahu Dapat Bantuan dari Dandim, Berawal dari Kecurian Mesin Hingga Perhiasan
"Pada saat Sabtu siang, dibujuk lurah dan tim kesehatan dia tidak mau dibawa ke rumah sakit. Dia nolak karena alasannya dia tidak covid, merasa gejala tipes gitu," kata Bambang.
Akhirnya, pihak kecamatan yang menjemput kakek nenek tersebut, karena mereka sudah berusia lanjut.
Keduanya pun bersedia dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Bahkan Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh pun ikut memimpin proses evakuasi.
Akibat kejadian ini, pihak kecamatan menganjurkan 20 warga dan delapan keluarga sang kakek untuk melakukan tes swab dan isolasi mandiri sembari menunggu hasil tesnya.
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat kakek tersebut tinggal, seperti di rumah, mushala, dan rumah warga.
Camat Tambora Bambang Sutarna pun mengimbau warga untuk mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masa pandemi virus corona ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.