KOMPAS.TV - Keluarga dan kuasa hukum tersangka kasus video prank sembako sampah Youtuber Ferdian Paleka akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes.
Pihak keluarga juga menyayangkan adanya perundungan kepada tersangka.
Orang tua dari tersangka Ferdian, Aidil dan Tubagus bersama kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan kepada kepolisian.
Baca Juga: Otak Prank Sembako Sampah Ternyata Bukan Ferdian Paleka, Pelakunya adalah...
Menurut Kuasa Hukum Rohman pengajuan penangguhan penahanan dipicu aksi perundungan kepada tersangka di tahanan.
Ketiga orang tua tersangka siap menjadi jaminan agar anaknya bisa ditangguhkan penahanannya.
Kapolrestabes Bandung membenarkan adanya aksi perundungan di dalam sel kepada 3 tersangka kasus video prank sembako sampah.
Polisi sudah menyita telepon genggam yang digunakan untuk merekam yang diduga diselundupkan keluarga tahanan saat mengirim makanan.
Baca Juga: Viral Polisi Ganteng Gariz Luis Setelah Tangkap Ferdian Paleka
Kapolrestabes juga tengah memriksa sejumlah pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Sementara itu, 3 tersangka kasus video prank kini dipisahkan sel nya untuk menghindari aksi serupa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.