KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bali memiliki strategi sendiri untuk mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.
Bahkan, strategi yang digunakan tersebut dianggap cukup efektif jika dibandingkan daerah lain.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, ada tiga indikator yang dapat digunakan untuk menilai strategi tersebut lebih efektif dibanding daerah lain yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Begini Upaya Provinsi Bali Hentikan Sebaran Corona
Pertama, rata-rata kasus positif corona di Bali per 4 Mei 2020 hanya 7 orang per hari. Jumlah itu lebih rendah daripada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Kedua, tingkat kesembuhan pasien mencapai sekitar 58,67 persen. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang hanya diangka 16,86 persen dan Global/Dunia diangka 32,10 persen.
Ketiga, jumlah pasien positif corona yang meninggal di Bali hanya 1,48 persen jauh di bawah rata-rata Nasional yang diangka 7,46 persen dan Global/Dunia diangka 7,04 persen.
Pemeriksaan Cepat
Ketua Tim Lab Pemeriksaan Kasus Covid-19 Bali Ni Nyoman Sri Budayanti mengatakan, salah satu kunci mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bali adalah melakukan pemeriksaan atau tes sampel secara cepat.
Karena itu, fungsi lab di sini sangat penting untuk menentukan virus ini ada di mana agar bisa segera diobati dan dilakukan penelusuran kontak.
Sehingga potensi penularan kepada warga lainnya bisa dapat dicegah. Dan yang sakit juga bisa segera mendapat pengobatan.
"Perang kalau tak tahu musuhnya kapan kita menangnya? Jadi konsep lab untuk menentukan virus itu ada di situ agar cepat diobati dan cepat tracing," kata Budayanti dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/5/2020).
Baca Juga: Bali Optimis Jadi Provinsi Pertama yang Hentikan Sebaran Corona
Untuk memaksimalkan fungsi laboratoriumnya tersebut, pihaknya mengaku juga melibatkan sejumlah pihak.
Seperti tenaga dari berbagai rumah sakit dan universitas untuk melakukan tes sampel.
Adapun yang menjadi prioritas dilakukan pemeriksaan tersebut adalah pasien dalam pengawasan (PDP), tenaga medis, orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.