BANTEN, KOMPAS.TV - Pemerintah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi sejumlah pihak.
Dengan menunjukkan surat tugas serta mengikuti protokol kesehatan termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan dokumen negatif Covid-19 yang harus bepergian diizinkan.
Berdasarkan pantaun dari jurnalis Kompas TV, Minggu (10/05/2020) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, ada beberapa penumpang yang merupakan pasien yang melakukan perjalanan untuk layanan kesehatan darurat.
Selain itu juga ada penumpang migran Indonesia.
Bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dinas, mereka diminta untuk menunjukkan surat tugas.
Salah satu penumpang bernama Sutejo yang akan melakukan perjalanan menuju Banda Aceh mengungkapkan jika pemeriksaan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta ini cukup bagus dan ketat.
"Menurut saya bagus ya. Selain waktunya cukup, petugasnya juga mencukupi dan prosesnya lebih cepat," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.