Kompas TV nasional berita kompas tv

Pengendara Bawa Surat Tugas Boleh Lanjutkan Perjalanan

Kompas.tv - 10 Mei 2020, 15:46 WIB
Penulis : Reny Mardika

BEKASI, KOMPAS.TV - Di pos pemantauan di Bekasi menuju pintu tol Cikarang Barat, sejumlah petugas masih melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap warga yang berniat mudik.

Di tengah larangan mudik saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 6 Mei lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan izin bagi warga yang memiliki surat tugas atau dinas dari tempat kerjanya melintas ke luar kota.

Maka di pos pemantauan mudik petugas juga diminta memeriksa surat tugas  warga yang hendak ke luar kota.

Dengan menunjukkan surat tugas ini, pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Seperti misalnya pengendara yang dari Senin - Jumat bekerja di Jakarta, sementara ia memiliki KTP Bandung, maka ia diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Berdasarkan data pada Minggu (10/05/2020) siang, terdapat 21 kendaraan yang diminta putar balik di Pintu Keluar Tol Cikarang Barat oleh pihak kepolisian.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x