KOMPAS.TV - Keluarga salah satu ABK yang jenazahnya dilarung ke laut oleh kru kapal China meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan perbudakan yang dialami anggota keluarganya.
Salah satu ABK yang jenazahnya dilarung ke laut adalah Ari, warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kemlu Kirim Nota Diplomatik Minta Penjelasan Kasus 2 ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut
Orangtua Ari mengaku mengetahui jenazah anaknya dilarung ke laut dari kantor penyalur ABK di Jakarta.
Hingga saat ini tidak ada kelanjutan dari pihak yang mempekerjakan Ari, terkait hak-hak sebagai pekerja, termasuk santunan.
Baca Juga: Viral Video Jenazah Dibuang ke Laut, 14 ABK Long Xing 629 kembali ke Tanah Air
Sebelumnya, pihak yang mengatasnamakan pengacara Margono-Surya and partner melaporkan perusahaan penyalur tenaga kerja PT L ke Bareskrim Polri.
PT L diduga mengirimkan para ABK ke kapal berbendera Tiongkok, Long Xing 629.
Laporan ini terkait dugaan tindak perbudakan dan perdagangan orang di Kapal Long Xing 629. #LongXing629
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.