YOGYAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak 1.250 warga kurang mampu di Kulon Progo, Yogyakarta menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per orang, Sabtu (9/5/2020).
Pembagian bantuan tunai ini sebagai bagian perlindungan pemerintah terhadap warga yang terkena dampak wabah virus corona. Namun pembagian bantuan tunai tersebut tidak mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 mengenai social distancing.
Ribuan warga yang datang secara bersamaan membuat, protokol Covid-19 social distancing.tidak berjalan. Hal ini membuat panitia membariskan penerima bantuan tunai di lapangan namun tidak membuat petunjuk jarak sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Tolak Bantuan dari Pemda, Warga Ini Merasa Masih Banyak di Luar Sana yang Lebih Membutuhkan
Pelita, warga yang ikut mengantar orang tuanya menerima bantuan kecewa dengan mekanisme pembagian bansos yang dilakukan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta.
Ia menilai pelaksanaan pembagian bantuan ini rentan akan penyebaran virus, apalagi banyak warga yang mengantri kelompok lanjut usia.
“Justru orang tua yang punya riwayat kesehatan tidak baik dia akan terkena dampak virus tersebut. Jadi niatnya mau membantu malah justru mendekati virus tersebut. Semoga diperhatikan lagi, karena tidak sesuai dengan protokol Covid-19,” ujar Pelita.
Kepala BBPPKS Regional III Yogyakarta Murhardjani mengakui pembagian bantuan tunai mengabaikan prosedur social distancing. Hal ini lantaran membludaknya warga penerima bantuan yang datang secara bersamaan.
Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Disalurkan Melalui Kantor Pos
Murhardjani mengakui pembagian bantuan kali ini menjadi bahan evaluasi untuk meminimalisir kerumunan dan mengedepankan physical distance dan social distancing.
Meski begitu, Murhardjani menjelaskan pelaksanaan pembagian bantuan tunai ini berjalan dengan tertib.
“Evaluasi hari ini saya melihat relative tertib, tetapi karena hari ini yang datang 1250 yang diberikan bantuan tunai, kita tetap melihat kerumunan dan sedikit mengabaikan physical distance dan social distancing,” ujarnya.
Senada dengan Murhardjani, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kulon Progo, Irianto tak membantah bahwa pelaksanaan pembagian bantuan tunai sedikit mengabaikan aturan physical distance dan social distancing.
Baca Juga: Pembagian Bantuan Corona di Kediri Melibatkan Tukang Becak
Irianto menjelaskan pihaknya telah membagikan undangan dengan waktu yang berbeda, namun karena banyak warga memilih mendapat bantuan tunai lebih cepat, maka waktu yang tertera di undangan menjadi tidak dihiraukan.
Meski masih adanya kerumunan, pihaknya tetap memperhatikan protokol lainnya yakni penggunaan masker. Pihaknya tetap membagikan masker kepada warga penerima yang tidak menggunakan masker.
“Memang terjadi kerumunan walaupun sudah diatur jaraknya, dan undangannya sudah dibagi pada jam-jam tertentu ttp itu tidak dihiraukan oleh penerima bantuan langsung. Karena mungkin keburu untuk menerima. Ini akan kita evaluas,” ujar Irianto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.