JAKARTA, KOMPAS TV - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Hery Fransiscu dan Bripda Muhammad Irvan Fadhilah, dua anggota polisi dari Polda Metro Jaya ditabrak saat berusaha membubarkan kerumunan warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Akibatnya, dua anggota polisi tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, Bripda Hery Fransiscus sampai mengalami patah tulang rahang.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil CT Scan. Karenanya, Bripda Hery harus menjalani rawat inap. Sementara Bripda Muhammad Irvan Fadhilah yang menderita luka ringan cukup menjalani rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kedua korban ditabrak oleh dua pria yang merupakan bagian dari kelompok pemuda yang berusaha kabur saat akan dibubarkan polisi.
Baca Juga: Aturan Baru PSBB, Bima Arya: Wajib Bawa Surat Tugas Kalau mau Naik KRL!
Peristiwa penabrakan itu berawal dari kegiatan rombongan patroli skala besar antara petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2020), dini hari.
Saat petugas melintas di Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan, ada sekelompok pemuda bersepeda motor yang masih duduk-duduk di pinggir jalan.
"Saat dihampiri tim patroli, mereka melarikan diri dengan memacu sepeda motornya. Polisi kemudian mengejar dan berhasil memepet dua sepeda motor itu,” kata Yusri di Jakarta pada Sabtu (9/5/2020).
Namun, saat anggota hendak turun dari motor, mereka justru kembali berusaha kabur dengan menabrak sepeda motor dua petugas kepolisian.
Anggota kepolisian yang lain lantas melakukan pengejaran terhadap dua pemuda tersebut. Hasilnya, dua penabrak polisi hingga terluka itu pun berhasil ditangkap.
Baca Juga: Masih PSBB, Warga Memaksa Gelar Shalat Jumat di Masjid Jami Matraman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.