MAKASSAR, KOMPASTV - Para pelaku perampokan rumah pasien positif covid-19 yang ditangkap Polsek Panakkukang menjalani rapid test.
Kelima pelaku perampokan rumah pasien positif covid-19 di Jalan Campagayya Kecamatan Panakkukang Makassar ini menjalani rapid test di halaman Polsek Panakkukang Makassar.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Penghuni Isolasi Diri ke Hotel Malah Dibobol Maling, Emas dan Uang Puluhan Juta Raib
Polsek bekerjasama dengan Puskesmas Pampang untuk mengambil sampel darah para tersangka.
Petugas yang melakukan rapid tes mengenakan APD lengkap dan dari hasil tersebut kelima pelaku ini dinyatakan non reaktif dan selanjutnya sel ke 5 pelaku ini akan di gabungkan dengan tahanan polsek lainnya.
Baca Juga: Maling Kotak Amal Ngaku ODP Corona, Polisi dan Warga Enggan Mendekat
Kawanan pelaku ini diketahui memasuki rumah korban yang ditinggalkan karena harus menjalani karantina akibat terinfeksi virus Corona.
Dari rumah korban yang berada di wilayah Campagaya, Panakkukang, Makassar, para pelaku pada Rabu (6/5) menggasak uang tunai Rp 20 juta hingga emas seberat 15 gram.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.