JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV - Hingga Jumat (9/5/2020) sore, selebritas Roy Kurniawan atau akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi, masih menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik terus mendalami, dari mana asal psikotropika yang dimiliki Roy Kiyoshi.
Status Roy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menurut rencana akan langsung dilakukan penahanan.
Baca Juga: Kabar Terbaru, Roy Kiyoshi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika
Dirinya ditangkap atas kepemilikan psikotropika jenis Benzo sebanyak 21 butir.
Selebritas Roy Kiyoshi ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Rabu (6/5/2020) lalu.
Baca Juga: Hasil Tes Urine, Roy Kiyoshi Positif Narkoba Jenis "Benzo"
Hasil tes urine menunjukkan, Roy positif mengonsumsi psikotropika.
Selebritas Roy Kiyoshi ditangkap petugas Satres-narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dengan menggunakan alat pelindung diri.
Saat penggeledahan, polisi menyita 21 butir obat psikotropika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.