MALANG-KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota melaukan razia balap liar, Kamis (07/05/2020). Hasilnya 62 remaja diamakan, dan 10 diantaranya langsung mengikuti rapid test.
Pelaku balap liar langsung melarikan diri ke arah kebun jagung hingga kebun sengon di kawasan Jalan Rajasa dan Bumiayu kota Malang. Mereka berhamburan melarikan diri dan bersembunyi usai terjaring razia saat melakukan balap liar.
Total ada 62 remaja yang mayoritas berusia 14-22 tahun yang terjaring dalam razia ini. Mereka pun langsung menjalani pengecekan kesehatan. Hasilnya 10 remaja yang suhu tubuhnya mendekati 38 derajat, langsung mengikuti rapid test.
Dari kesepuluh remaja yang mengikuti rapid test tersebut, hasilnya non reaktif.
Sementara itu dari razia balap liar ini, sebanyak 38 kendaraan roda dua disita oleh Polresta Malang Kota. Pelaku balap liar wajib mengikuti sidang pada tanggal 11 Juni 2020 mendatang.
#raziabalapliar #rapidtest
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.