SEOUL, KOMPASTV – Media Korea Selatan, MBC memberitakan sebuah video yang memperlihatkan kekejaman terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal nelayan China.
Berita tersebut diberi judul "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
Video tersebut diunggah dalam akun youtube stasiun TV MBC.
Baca Juga: Jenazah ABK Indonesia Dilarungkan di Laut karena Penyakit Menular
Youtuber asal Korea Jang Hansol membahas video tersebut dalam akun Youtube-nya, Korea Reomit.
Dalam videonya Hansol menginterpretasikan berita yang dirilis oleh MBC tersebut.
Menurut Hansol, di kapal nelayan milik China tersebut, telah terjadi perbudakan manusia.
Menurut interpretasinya, para awak kapal Indonesia ini harus bekerja selama 30 jam, dan istirahat selama 6 jam.
“Tiga puluh jam berdiri kerja, dan diselingi waktu 6 jam alias waktu makan, dan itu yang dihitung sebagai waktu istirahat”, ujar Hansol dalam videonya.
Baca Juga: Media Korsel Melaporkan Video Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China yang Dibuang ke Laut
Tak hanya itu, Hansol juga menyebutkan ABK Indonesia tersebut juga tak memiliki akses terhadap air mineral.
Padahal, kapal tersebut membawa dan menyimpan air mineral.
“Mereka itu sebenarnya bawa air mineral, tapi yang minum air mineral itu cuma nelayan China. Sedangkan untuk nelayan Indonesia disuruh minum air laut yang difilterasi”, kata Hansol.
Baca Juga: 172 ABK MS Amsterdam akan Jalani Isolasi Mandiri
Dalam video MBC, terlihat Ari (24), seorang ABK Indonesia meninggal setelah sebulan sebelumnya diketahui sakit.
Ia sakit diduga karena meminum air laut yang difilter.
Setelah meninggal, jasad Ari langsung dibuang ke laut.
Padahal, menurut perjanjian, apabila ABK meninggal ketika bekerja, maka jenazahnya akan dikremasi.
Ahli waris yang ditinggalkan juga berhak mendapatkan asuransi sebesar 10 ribu dolar Amerika.
Hansol juga menjelaskan, upah yang diterima oleh para ABK ini juga tak layak.
“Lima di antara nelayannya, setelah bekerja 13 bulan, hanya dibayar 120 US dolar, berarti sekitar 1,7 Juta rupiah” kata Hansol.
Baca Juga: 172 ABK Kapal MV Amsterdam Dievakuasi di Tengah Laut Teluk Jakarta
Para ABK ini sempat berfikir untuk melarikan diri. Namun, mereka telah terikat kontrak kerja. Sementara itu, paspor mereka juga ikut ditahan.
“Paspornya kemungkinan besar juga dirampas, udah gitu mereka ga punya deposit dengan nominal yang besar, jadi mereka ga bisa kabur. Akibat hal seperti itu, tidak mudah untuk pekerja disitu melarikan diri”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.