SUKABUMI, KOMPAS.TV - Jelang diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar, PSBB, diwilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2020. Beberapa kecamatan telah mempersiapkan strategi dalam pengaturan massa berkerumun. Salah satunya Kecamatan Cibadak, satgas Covid 19, bersama pihak kepolisian, akan melakukan check point mobile diwilayanya terkait pengaturan massa berkerumun. Satgad Covid 19 dan pihak kepolisian, akan berkeliling keseluruh wilayah kecamatan, untuk memantau warga agar tidak berkerumun. Satgas pun akan lebih memprioritaskan terkait laporan warga
yang nantinya melaporkan massa berkerumun.Sementara itu, untuk tempat peribadatan dilakukan secara fleksible. Tidak semua tempat ibadah dilarang untuk melakulan kegiatan ibadah berjamaah.Hanya saja tempat ibadah yang berada di wilayah keramaian. Pemberlakuan pengaturan massa pun satgas Covid 19, memperhatikan terhadap pemulangan karyawan pabrik yang nantinya akan diatur. Karena wilayah Cibadak adalah termasuk wilayah industri yang banyak pabrik. Sementara itu pihak kepolisian dari Polsek Cibadak, akan lebih memperketat terkait penyekatan kendaraan diwilayah perbatasan Sukabumi-Bogor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.