BANDUNG, KOMPASTV - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan terkait video pembagian sembako berisi sampah dan batu oleh Youtuber Ferdian Paleka dan 2 orang temannya yang viral di media sosial.
Dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang remaja berinisial-T.
Baca Juga: 1 Youtuber di Video Ferdian Paleka Diserahkan Ibunya ke Polisi
Kasus video pembagian sembako berisi sampah dan batu oleh tiga orang youtuber kepada dua orang transgender di kota Bandung, Jawa Barat kini berbuntut panjang.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan dan memburu tiga orang remaja dalam video yang kini menjadi viral di media sosial tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah Satreskrim Polrestabes Bandung mendapatkan laporan dari komunitas transgender di kota Bandung pada minggu malam kemarin.
Baca Juga: Berkaca-Kaca, Transgender Korban Prank Youtuber Ferdian Paleka Lapor Polisi
Dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang remaja berinisial-T yang diduga ada dalam video serta turut membagikan sembako berisi sampah dan batu.
Ketiga orang remaja tersebut akan dijerat dengan pasal 45 undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau uu ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.