KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-11 penerapan PSBB di Makassar, Sulawesi Selatan, masih banyak pemilik usaha yang tidak tertib serta tidak menaati protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP terpaksa menutup sejumlah toko pakaian dan kosmetik, serta menertibkan pedagang baju kaki lima.
Petugas Satpol PP menutup paksa sejumlah toko pakaian yang masih berjualan di depan Majid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Bukan hanya toko, pedagang baju kaki lima juga tak lepas dari razia.
Petugas bahkan mengangkut pakaian yang dijual para pedagang.
Peringatan telah diberikan petugas kepada para pedagang di luar bahan pokok dan obat-obatan, untuk menutup toko serta lapak mereka selama pembatasan sosial bersakala besar diberlakukan di Makassar.
Sosialisasi juga telah diberikan seminggu sebelumnya, terkait sanksi berupa penutupan paksa serta penyitaan.
Bukan hanya toko pakaian petugas juga menutup paksa tokoh kosmetik di Jalan Arief Rate Makassar dan membubarkan para pengunjung.
Bagi pemilik toko yang masih membandel, sanksi akan diberikan, serta ada ancaman hukuman berupa denda makimal 50 juta rupiah atau hukuman penjara 3 bulan, hingga pencabutan izin usaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.