Kompas TV nasional berita kompas tv

Mutasi Ratusan Personil Polri, Kapolri Idham Azis Katakan Tak Ada Lagi Sowan Mencari Jabatan

Kompas.tv - 3 Mei 2020, 22:28 WIB
mutasi-ratusan-personil-polri-kapolri-idham-azis-katakan-tak-ada-lagi-sowan-mencari-jabatan
Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam mutasi personil anggota Polri tak ada lagi upaya hadap-menghadap atau sowan terlebih dahulu untuk mencari jabatan.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Mutasi Jenderal Bintang Tiga di Tubuh Polri. Dimana Posisi Mereka Selanjutnya?

"Kapolri Jenderal Idham Azis telah menyatakan kepada seluruh anggota Polri tidak ada lagi ngadap -ngadap, sowan-sowan dalam mencari jabatan. Tunjukkan prestasimu karena kelak Polri yang mencarimu," ujar Argo, menyampaikan pesan dari Kapolri, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya, seluruh anggota Polri dari level bintara hingga perwira tinggi (Pati) satu nafas dalam semangat profesional, modern dan terpercaya atau promoter. 

"Seluruh anggota Polri dari bintara sampai dengan perwira tinggi adalah anak buah Kapolri 
yang memuliakan semangat Promoter,” Argo menegaskan.

Karena itulah, Argo menambahkan, di tengah situasi pandemi wabah Covid-19 ini, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong memerangi wabah virus Covid-19. 

"Polri mengajak masyarakat untuk terus bahu membahu dalam menangani wabah corona, mari kita fokus pada hal-hal yang produktif demi Indonesia Jaya," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri pada Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Mutasi Ratusan Personil dari Perwira Tinggi sampai Perwira Menengah

Mengawali bulan Mei ini, ratusan perwira Polri mulai dari perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) dirombak dalam skala besar-besaran.

Rotasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020, ST/1378/V/KEP/2020, ST/1379/V/KEP/2020, ST/1380/V/KEP/2020, dan ST/1381/V/KEP/2020, yang masing-masing tertanggal 1 Mei 2020.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x