SURABAYA, KOMPAS TV - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, buka suara terkait dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal karena terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Menurut Risma, kasus Covid-19 di pabrik rokok tersebut bermula dari karyawan yang yang tidak jujur setelah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Seperti diketahui, dua pekerja yang tak jujur berstatus PDP itu belakangan diketahui positif Covid-19 hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut Risma, semestinya dua pekerja itu menjalani karantina. Namun, keduanya tetap memilih bekerja.
Baca Juga: Karyawan Terinfeksi Virus Corona, Pabrik Rokok Sampoerna Tutup Sementara
"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi mudah-mudahan enggaklah," kata Risma ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).
Menurut Risma, kedua pekerja yang tetap memilih bekerja itu karena pengawasannya yang kurang maksimal. Sebab, dua pasien tersebut hanya ditangani oleh puskesmas.
“Awalnya waktu itu puskesmas yang tangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga dia tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP saat itu," ujar dia.
Risma menyampaikan, saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan tracing atas temuan kasus positif Covid-19 di pabrik rokok tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan rapid test dan tes swab terhadap ratusan karyawan pabrik Sampoerna secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebanyak 323 karyawan yang telah menjalani rapid test juga sudah diisolasi dan ditempatkan di salah satu hotel di Surabaya.
Baca Juga: 100 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Dinyatakan Reaktif, Awalnya 2 Orang Positif Covid-19 Meninggal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.