JAKARTA. KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan hasil pemeriksaan Drive Thru Rapid Test Covid-19 yang digelar dalam acara bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Covid-19” Kamis (23/4/2020).
Dari 500 orang yang diperiksa, terungkap dua orang yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
“Ada dua orang yang positif Covid-19,” ungkap Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Sugeng Rukmono kepada Kompas.tv, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga: Hari Kesiapsiagaan Bencana, Doni Munardo: Ayo Bersama Lawan Corona!
Bambang menjelaskan, sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tempat dua orang positif Covid-19 itu berdomisili.
Untuk nama dan domisili atau tempat tinggal terperiksa itu sejauh ini masih dirahasiakan demi kebaikan bersama.
Dua terperiksa positif itu langsung mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya sesuai protokol kesehatan yang ada.
Bambang melanjutkan, secara umum kegiatan acara dan tindak lanjut penanganannya berlangsung lancar dan aman.
Terlebih adanya dukungan dari Petugas Kamdal Kejaksaan Agung, Polsek Kebayoran Baru dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menggelar Drive Thru Rapid Test Covid-19 dalam acara bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Covid-19”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.