TEGAL, KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-4 penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB di Tegal, Jawa Tengah, sejumlah pedagang kaki lima, atau PKL tetap berjualan di trotoar.
Belum adanya tindakan tegas petugas terhadap pelanggar, membuat sejumlah warga mengabaikan aturan PSBB.
Baca Juga: Jelang Penerapan PSBB, 17 Titik Akses Keluar - Masuk Surabaya Disiagakan
Meski telah dilarang berjualan selama penerapan PSBB, namun sejumlah PKL tetap nekad berjualan di trotoar Jalan Cik Ditiro, Tegal, Minggu pagi.
Sementara, di alun-alun kota Tegal, sejumlah warga tampak berolah raga, beberapa di antaranya mengabaikan aturan pembatasan jarak fisik atau "physical distancing".
Sebelumnya, pemerintah Kota Tegal telah menerapkan aturan PSBB mulai 23 April 2020 lalu, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Baca Juga: Polisi Jaga 24 Jam di Pintu Tol, Cegah Warga yang Nekat Mudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.