PROBOLINGGO, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Probolinggo Kota Jawa Timur akhirnya menangkap pelaku pembunuhan dengan korban bernama sahabon, yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan desa jrebeng kecamatan wonomerto.
Pelaku adalah Husni Mubarok alias Parman, warga Desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto. Pelaku dengan korban ternyata masih punya ikatan keluarga, yakni orangtua korban dan tersangka masih sepupu dengan jarak rumah hanya 30 meter.
Pelaku nekad menghabisi nyawa korban, karena korban dianggap menjadi biang perceraianya pelaku dengan mantan istrinya. Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan istrinya setahun yang lalu.
Pasca perselingkuhan tersebut, korban merantau ke luar daerah. Namun karena pandemi virus corona, korban pulang ke kampung halamannya.
Tersangka Husni Mubarak, yang masih menyimpan dendam, langsung merencanakan untuk menghabisi nyawa korban, begitu mengetahui korban pulang kampung.
Baca Juga: Karena Asmara, Pria Tewas Dibacok Saat Mengendarai Motor
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menegaskan tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 Junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
selain mendapatkan keterangan saksi, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, yakni sebilah celurit yang digunakan membunuh korban, pakaian tersangka dan motor yang dikendarai tersangka saat menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto pada Selasa sore (21/04). Saat itu korban ditemukan tewas dengan luka bacok di leher, perut dan tangan kanan putus.
#AsmaraBerujungMaut #PembunuhanBermotifAsmara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.