Kompas TV regional berita daerah

Begal Bergolok Beraksi di Pinggiran Kota Kulon Progo, Pepet Korban Saat Jalanan Sepi

Kompas.tv - 24 April 2020, 11:42 WIB
begal-bergolok-beraksi-di-pinggiran-kota-kulon-progo-pepet-korban-saat-jalanan-sepi
Ilustrasi: aksi begal merampok korban. (Sumber: Gridmotor.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

YOGYAKARTA, KOMPAS TV - Komplotan begal kerap beraksi di daerah pinggiran Kota Kulon Progo, Yogyakarta dan perbatasan kota atau kabupaten. Dalam melancarkan aksinya, mereka bisa mempersenjatai diri dengan golok.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua pembegal yang memiliki peran berbeda-beda. 

Pelaku begal yang kali pertama ditangkap adalah Achendra Eryndo (Aer), warga Condongcatur, Sleman, Yogyakarta. Aer merupakan otak pelaku begal.

Kemudian, pelaku lainnya yang juga ditangkap berinisial AY (30), warga Tridadi, Sleman. Pelaku AY diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh.

“Kami menangkap AY di area pertokoan di pinggir jalan perkampungan, Wonosari, Gunung Kidul. AY ini berkomplot dengan orang lain (yang sudah tertangkap). Mereka merampas barang korban dengan kekerasan,” kata Munarso, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Residivis Begal Di Makassar Didor Polisi

Munarso menjelaskan, keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max saat beraksi. Biasanya,mereka mengincar korban di lokasi sepi di daerah pinggiran Kulon Progo dan perbatasan kota/kabupaten. 

Menurut Munarso,otak pelaku begalyakni Aer kerap berganti-ganti joki motor ketika melakoni pembegalan. Pelaku AY merupakan salah satu joki motor. Kemudian Aer yang mengacungkan golok pada korbannya. 

Mereka memepet korban yang juga bermotor di jalanan sepi, menghentikannya, dan merampas barang bawaan korban, utamanya ponsel.

“Ngakunya untuk menakuti korban, tapi bukan tidak mungkin dipakai untuk melukai korban bahkan bunuh korban,” kata Munarso. 

Kasus ini terungkap ketika seorang perempuan bernama Harsini (48), warga Semaken, Banjararum, Kalibawangmenjadi korban pembegalan keduanya. 

AY dan Aer merampas uang sebesar Rp170.000 dan dua ponsel milik Harsini ketika melintas di Jalan Sentolo-Pranan, Banjaroyo, Kalibawang, pada pukul 03.15 WIB. 

“Saat korban ini berada di tempat sepi, pelaku datang menodong golok dan merampas barang korban,” kata Munarso.

Baca Juga: Begal Berulah, Tim Rajawali Beraksi - ROSI (Seg 1)

Aer sendiri merupakan seorang sopir sekaligus pemilik konter ponsel. Orang sering datang dan pergi di konter itu, maupun nongkrong di sana.

Aer mengajak orang yang datang ke konternya untuk ikut aksi perampokan. Aer pernah mengajak seorang pelajar dengan inisial DNR (16) untuk ikut merampok. 

DNR juga jadi joki motor. Keduanya beroperasijuga di Kalibawang. Apes, Aer dan DNR tertangkap Maret 2020 lalu. Dalam aksi sebelum bersama DNR, Aer  mengajak AY. Pria asal Sleman ini pun diciduk belum lama ini.

“Kami masih mengembangkan apakah ada TKP lain selain Kalibawang. Perlu diketahui, aksi seperti ini biasanya tidak hanya satu tempat,” kata Munarso.

Polisi lantas menjerat AY dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ancaman serupa juga diterapkan pada Aer dan DNR yang sudah lebih dulu ditangkap.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.