JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita, meminta agar PT PLN memperluas pemberian insentif tarif listrik bagi pelanggan 900 volt ampere (VA) non subsidi dan 1.300 VA.
Demikian permintaan itu disampaikan Ratna dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN melalui telekonferensi video pada Rabu (22/4/2020).
Menurut dia, perluasan insentif itu perlu dilakukan karena pelanggan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA juga terdampak wabah virus corona atau Covid-19.
"Kami mengusulkan pemberian insentif bagi rumah tangga yang non subsidi 900 VA dan 1.300 VA. Mohon ditanggapi," kata Ratna pada Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis: Buka www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan tidak sanggup. Sebab, untuk menerapkannya membutuhkan anggaran sebesar Rp16,9 triliun.
Kebutuhan dana tersebut dihitung dari jumlah pelanggan 900 VA yang mencapai 22,7 juta pelanggan, dengan tagihan listrik mencapai Rp143.000 per pelanggan tiap bulannya.
Sementara, untuk kelompok pelanggan 1.300 VA tercatat ada sekitar 11,7 juta pelanggan dengan rata-rata tagihan sebesar Rp221.000 per pelanggan tiap bulannya.
"Apabila diminta kepada PLN untuk melaksanakannya dengan kemampuan keuangan PLN sendiri, kami ingin menyampaikan itu akan sangat sulit karena kami tidak memiliki kemampuan untuk bisa memberikan insentif," ucap Zulkifli.
Baca Juga: PLN Siap Ringankan Biaya Tagihan Listrik di Tengah Wabah Corona, Ini Pelanggan yang Berhak
Akan tetapi, Zulkifli menambahkan, jikalau pemberian insentif itu ditanggung pemerintah, PLN siap menjalankannya.
"Saya ingin sampaikan, apabila di masa yang akan datang itu ada keputusan pemerintah terkait itu pasti akan kami laksanakan," ungkap Zulkifli.
Seperti diketahui, PLN telah memberi insentif tarif listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
Bantuan tersebut disalurkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas pandemi wabah virus corona atau Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.