KOMPAS.TV - Kerusuhan terjadi di Lapas Klas II B Sorong, Papua Barat, Rabu (22/4/2020) malam.
Ratusan narapidana membakar sejumlah barang di dalam lapas. Mereka cemburu karena ada 50 temannya sesama napi mendapatkan program asimilasi dan akan dibebaskan.
Personel TNI dan Brimob Papua Barat dikerahkan untuk menangani napi yang mengamuk dan merusak fasilitas di dalam lapas.
Baca Juga: Ricuh di Lapas Sorong, Napi Menuntut Asimilasi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto mengatakan, kerusahan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.
"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Minus pada Rabu (22/4/2020) malam.
Minus mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar. Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.
Baca Juga: Terjadi Kericuhan di Lapas Karena Ratusan Narapidana Minta Dibebaskan
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.
"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali. Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga," ujar Ari Nyoto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.