KOMPAS.TV - Larangan mudik berlaku mulai 24 April 2020 mendatang. Hal ini juga diakui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan.
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Tegas! Ancaman bagi yang Nekat Mudik: Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta
Ia menyebutkan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Kemudian daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.
Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.
"Kami bersama seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, kementerian, dan lembaga akan melakukan langkah-langkah persiapan teknis di lapangan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Luhut.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi. Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup," sambungnya.
Baca Juga: Larangan Mudik Mulai 24 April: Angkutan Umum, Mobil dan Motor Pribadi Tak Boleh Keluar Jabodetabek
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang mudik bagi seluruh masyarakat perantauan di Jabodetabek ke kampung halaman masing-masing.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Baca Juga: [Full] Luhut: Larangan Mudik Mulai 24 April 2020!
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa karena para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.