JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik ke kampung halaman. Hal itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal inilah yang dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa.
Sebab, para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, larangan mudik hanya berlaku bagi para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang ASN Mudik, Begini Sanksinya Jika Dilanggar
Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi saat itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.