JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah tengah membahas opsi larangan pulang kampung atau mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ke berbagai daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak ke daerah-daerah apabila pemerintah betul-betul menerapakan larangan mudik.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," kata Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Kuli Bangunan Positif Covid-19 Bohong Tak Pernah Pergi ke Zona Merah, Ternyata Mudik dari Jakarta
Budi menuturkan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup akses jalan tol.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Meskipun demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sudah sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.
Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.
Budi mengaku belum mengetahui indikator utama yang akan digunakan untuk menjadi acuan dilarangnya mudik. Namun, menurutnya, tingkat penyebaran virus corona akan menjadi salah satu pertimbangan utama saat ini.
"Itu Kemenkes domain-nya," katanya.
Baca Juga: Satpam Positif Corona Nekat Mudik, Satu Kampung Karantina Mandiri
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Menurutnya, jika larangan mudik jika diterapkan, masih akan ada masyarakat yang tetap melanggarnya.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)" kata Luhut pada Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.