Kompas TV nasional berita kompas tv

Jubir Pemerintah: Pasien Sembuh Tidak Akan Menularkan Virus Corona

Kompas.tv - 18 April 2020, 23:12 WIB
jubir-pemerintah-pasien-sembuh-tidak-akan-menularkan-virus-corona
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (Sumber: Humas BNPB/Dume Harjuti Sinaga)
Penulis : Johannes Mangihot

 

JAKARTA, KOMPASTV – Pasien yang telah sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19) tidak akan menularkan penyakit tersebut.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan pasien yang dinyatakan sembuh pastinya melewati serangkaian tes. Bahkan setelah diizinkan pulang, pasien tetap menjalani isolasi selama 14 hari.

Untuk itu jugalah, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasien Covid-19 yang kembali menjalani aktivitas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Melebihi Jumlah Kasus Meninggal

"Kami mohon masyarakat agar paham betul bahwa pasien-pasien Covid-19 yang sudah sembuh, mereka tidak akan menularkan penyakitnya (Covid-19) lagi. Karena persyaratan sembuh adalah bahwa diyakinkan dia negatif (Covid-19) di dalam tubuhnya," ujar Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (18/4/2020).

Yurianto juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap semua orang yang meninggal di tengah wabah Covid-19 karena terinfeksi.

Masyarakat, sambung Yurianto, harus memahami bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana penyakit menular, belum pasti pasien meninggal akibat Covid-19.

Sebab, dalam peraturan organisasi profesi kedokteran ada penatalaksanaan jenazah dengan penyakit menular. Penyakit menular yang dimaksud, antara lain HIV-AIDS, Hepatitis-B, Difteri, Ebola, dan Covid-19.

Baca Juga: RS Darurat Corona Wisma Atlet Total Pulangkan 263 Pasien Sembuh

"Yang memastikan apakah jenazah itu positif Covid-19 adalah hasil konfirmasi positif dari pemeriksaan laboratorium," ujar Yurianto.

“Jadi bukan semua jenazah yang dimakamkan secara prosedur penyakit menular sudah pasti positif Covid-19,” imbuhnya.

Yurianto menambahkan pemerintah juga tidak akan mencatat pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia dengan hasil laboratorium tidak menunjukkan hasil positif sebagai kasus Covid-19.

Hal ini, sambung Yurianto, harus dipahami agar tidak ada lagi prasangka atau penolakan jenazah orang meninggal meski pasien merupakan PDP.

Baca Juga: [FULL] Update Corona 18/4 : 6248 Positif, 631 Sembuh, 535 Meninggal

"Supaya tidak semua kasus orang meninggal tidak dikonotasikan akibat Covid-19," ujar Yurianto.

Per tanggal 18 April 2020, penambahan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh ada 24 orang dengan total pasien Covid-19 yang sembuh setelah melalui dua kali pengetesan berjumlah 631 orang. Sementara pasien meninggal tercatat 535 orang setelah bertambah 15 pasien meninggal.

Adapun jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia ada 6.248 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x