KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk merealokasi anggaran untuk pekerja di bidang pariwisata.
Hal tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak gulung tikar di tengah pandemi virus corona.
Selain program perlindungan bagi pekerja pariwisata, Presiden Jokowi juga meminta agar pelaku usaha di sektor pariwisata mendapat stimulus ekonomi untuk bertahan dan tidak melakukan PHK besar-besaran.
Presiden Jokowi meyakini pandemi virus corona atau Covid-19 akan mereda akhir tahun ini dan sektor pariwisata akan segera bangkit.
Baca Juga: Stafsus Presiden Dipolisikan, Istana Sebut Sudah Menegur Andi Taufan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan realokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk program perlindungan sosial bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif.
Kemenpar juga mengkaji kebijakan untuk membantu pengusaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Dalam Negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.