TANGERANG, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya, Banten, Sabtu (18/04/2020) besok.
PSBB merupakan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru.
Tiga wilayah yang akan menerapkan PSBB adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Di kota Tangerang Selatan sendiri, sosialisasi sudah dilakukan hingga di tingkat kelurahan yang diikuti oleh Ketua RT dan RW.
Sosialisasi dilakukan dengan video konference pada Kamis (16/04/2020).
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan jika PSBB ini adalah pembatasan bukan penghentian, sehingga diimbau masyarakat juga melakukan pembatasan salah satunya saat membeli makanan.
"Masih boleh rumah makan, tetapi kalau bisa layanan antar atau take away," ucapnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat menghindari kerumunan.
Sementara itu, PSBB di Tangerang Raya akan berlangsung 16 hari yakni hingga 3 Mei mendatang.
Sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah daerah di tiga wilayah ini melakukan sosialisasi selama tiga hari.
Termasuk menyiapkan bantuan sosial bagi warga terdampak.
Kota tangerang saat ini meningkatkan sosialisasi di jalan-jalan, antara lain tentang kewajiban menggunakan masker, juga pemeriksaan jumlah penumpang mobil pribadi dan kendaraan umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.