Kompas TV nasional berita kompas tv

Berikut 6 Instruksi Jokowi, Untuk Percepat Penanganan Covid-19

Kompas.tv - 16 April 2020, 20:19 WIB
berikut-6-instruksi-jokowi-untuk-percepat-penanganan-covid-19
Presiden Joko Widodo (Sumber: Riset Kompas)
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV -  Pasien positif corona di Indonesia terus bertambah, namun jumlah yang sembuh juga semakin meningkat.m

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (16/4/2020) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 380 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kasus baru itu menyebabkan total ada 5.516 kasus Covid-19 di Tanah Air, sejak kasus ini muncul pada 2 Maret 2020.

Untuk itu Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya dengan memberikan instruksi selama pandemi corona terjadi.

Instruksi tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Pertama, pengujian sampel, harus bisa dilaksanakan secara lebih masif.

Instruksi ini tertuju pada Kemenkes, BUMN, TNI/Polri secara bersama meningkatkan jumlah lab yang mampu melakukan pengujian sampel dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampai 10 ribu sampel perhari.

Kedua, sarana dan prasarana konsultasi medis.

Menurut Presiden, pemerintah telah membuka jalan lebar untuk telemedicine yang bisa dimanfaatkan untuk memastikan masyarakat tetap sehat dan mendapat informasi yang benar.

Ketiga, Presien Jokowi memberi arahan untuk jalur komunikasi transparan ke seluruh masyarakat, baik rencana kegiatan pelaksanaan kegiatan hasil, kegiatan dan data.

Keempat, Presiden ingin seluruh masyarakat dapat patuhi perintah negara untuk di rumah saja.

Terlebih dapat dipahami bersama dalam hal ini bertujuan untuk pemutusan rantai penularan virus corona.

Baca Juga: 3 Langkah Jokowi Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata

Kelima, Presiden telah memerintahkan pelaksanaan penanganan arus logistik dibutuhkan masyarakat yang wajib berjalan lancar dan baik.

Keenam, pemerintah secara serius bersungguh memberikan paket stimulus ekonomi yang harus dilaksanakan oleh semua.

Hal ini diharapkan dapat menjaga mereka yang terdampak nonkesehatan.

Tentunya intruksi ini diperlukan koordinasi, kerja sama dari pemerintah dengan masyarakat, agar pemutusan rantai penyebaran virus corona berhasil.

Baca Juga: Jokowi Yakin Masa Sulit Covid-19 Usai pada Akhir Tahun 2020, Lalu Pariwisata akan Booming

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x