DEPOK, KOMPAS.TV - Kasus perampokan minimarket, terjadi di saat hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat, berlangsung.
Menurut penjaga minimarket, tiga pelaku dengan senjata tajam mengambil sejumlah uang dan menyekap para karyawan.
Baca Juga: Pasutri Ini Kompak Curi Motor
Aksi perampokan terjadi saat karyawan toko akan bersiap-siap menutup tokonya.
Tiga pelaku masuk dengan cara berpura-pura mengambil ATM.
Saat kondisi sepi, ketiganya langsung menodongkan senjata tajam kepada karyawan toko dan menyekapnya di kamar mandi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kelompok Wetonan yang Rampok Toko Emas Setiap Tanggal 6
Saat beraksi, ketiganya menggunakan masker.
Akibat peristiwa ini, uang tunai sebesar 30 juta rupiah dibawa kabur para pelaku.
Kerugian juga ditambah dengan ponsel milik sejumlah karayawan yang ikut diambil pelaku.
Peristiwa perampokan sudah dilaporkan ke pihak Kepolsiian Polsek Pancoranmas, Depok.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengambil barang bukti berupa rekaman kamera pemantau yang ada di toko.
Baca Juga: Tips Keluar Rumah Bagi Pengguna Motor Selama PSBB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.