JAKARTA, KOMPASTV – Aktor peran Tio Pakusadewo ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Tio ini terjadi pada hari Selasa (14/4) dini hari tadi.
Ini bukan pertama kali Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena pakai narkoba. Pada 19 Desember 2017 silam, Tio juga ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan atas dugaan penyalahgunaan narkoba kali ini, polisi menahan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.
Tak hanya sekali Tio Pakusadewo jatuh kedalam jeratan narkoba, padahal kondisi kesehatannya sempat menurun pada pertengahan 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Tio Pakusadewo pernah mengalami stroke pada bulan Juli 2019 dan sempat dilarikan ke UGD Rumah Sakit Pusat Otak Nasional di Cawang, Jakarta Timur.
Dengan bantuan paramedik dan mengikuti langkah perawatan serta pemeriksaan rutin, Tio akhirnya bisa beraktivitas dengan normal.
Tio Pakusadewo memang menyatakan diri secara terbuka bahwa ia memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba, tetapi, ia juga menimpali pengakuannya ini dengan mengaku sudah berhenti dan tidak mengonsumsi zat-zat terlarang itu lagi.
Dalam kesempatan mengikuti acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 lalu, Tio mengatakan sudah bersih dari narkoba di hadapan para pejabat dan anggota polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.