KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menetapkan wabah virus Corona menjadi bencana nasional.
Pemerintah menyediakan 3 ujung tombak untuk menangani wabah virus Corona.
Yang pertama, soal perlindungan sosial atau jaring pengaman sosial
Lapisan tengah adalah terkait penguatan sektor kesehatan
Yang ketiga, adalah soal economic survival, untuk meningkatkan daya hidup ekonomi.
Sementara ini pemerintah fokus pada penanganan kesehatan dengan berbagai cara, seperti melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Setelah Jakarta, sejumlah wilayah yang menjadi menyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok dan Bekasi, juga akan menerapkan PSBB, yang akan dimulai 15 April 2020.
Kementerian kesehatan juga sudah menyetujui permintaan Gubernur Banten untuk menerapkan PSBB di Kota dan Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, PSBB di Tangerang Raya berlaku mulai 18 April 2020.
Juru Bicara untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto menegaskan, masyarakat harus mematuhi semua atudan di PSBB guna memutus mata ratai penularan Covid-19.
Kasus positif Corona di indonesia terus bertambah. Hingga hari ini jumlahnya mencapai 4557 orang. Sementara yang meninggal 399 orang, dan yang sembuh 380 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.