JEMBER, KOMPAS.TV - Sebuah arena judi sabung ayam di Kabupaten Jember Jawa Timur digerebek polisi pada Jumat siang (10/04).
Penggerebekan ini dilakukan Satuan Reskrim Kepolisian Resor Jember di Kawasan Perkebunan Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan.
KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Solehan Arief mengatakan ada 5 pelaku judi sabung ayam berhasil ditangkap. Mereka adalah Fatkul, warga Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, lalu ada Lasmono, Lukman, Samprun dan Dani Wibowo, yang semuanya warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan.
Polisi juga menyita barang bukti, berupa 2 ekor ayam jago aduan, buku catatan nama pelaku judi, uang ratusan ribu rupiah dan 15 unit sepeda motor milik pelaku judi lainnya yang melarikan diri.
“Pelaku judi sabung ayam tegolong cerdik, karena mereka menggelar judi sabung ayam di tempat baru di kawasan perkebunan untuk menghindari operasi polisi” ujar Solehan Arief.
Akibat perbuatannya, 5 tersangka akan dijerat pasal perjudian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
#JudiSabungAyam #PenggerebekanJudi #PolresJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.